PASAR TENAGA KERJA
A. Pengertian
Pasar Tenaga Kerja
Sebagaimana yang dijelaskan dalam bab
pendahuluan diatas bahwa Pasar Tenaga Kerja adalah seluruh aktivitas dari
pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau
proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan
penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini adalah pengusaha,
pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk
dapat saling berhubungan.
Pasar tenaga kerja dapat pula diartikan
sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja.
Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja
(Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang /
lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan
maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang
atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi
kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan
dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan
demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari
adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah
pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama
yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli
tenaga kerja,
Para pelaku di pasar tenaga kerja,
terdiri dari :
1.
Pencari kerja
yaitu Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus
hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan
pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan
yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan
2.
Pemberi kerja
yaitu Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang
mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji
3.
Perantaran
yaitu Media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja,
misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan
perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang
dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari
orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan
B.
Penggolongan Pasar Tenaga Kerja
1.
Berdasarkan
sifatnya
Pasar kerja intern (Internal Labour
Market)
Pasar kerja intern adalah pasar tenaga
kerja yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri. Pemenuhan kebutuhan
karyawan diambil dari dalam perusahaan melalui promosi maupun demosi karyawan.
Promosi adalah rotasi atau perpindahan karyawan ke dalam jabatan yang lebih
tinggi, misalkan dari asisten manajer menjadi manajer. Sedangkan, demosi adalah
rotasi karyawan ke posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya, misalkan
manajer personalia diturunkan menjadi staff.
b.
Pasar kerja ekstern(Eksternal Labour
Market)
Pasar kerja ekstern adalah pasar tenaga
kerja yang diperoleh dari luar perusahaan. Pemenuhan kebutuhan karyawan
diperoleh dari pihak luar, misalkan melalui iklan lowongan pekerjaan, agen atau
penyalur tenaga kerja atau melalui walk in interview.
2.
Berdasarkan
prioritasnya
Pasar kerja utama(Primary Labour
Market)
Pasar kerja utama adalah pasar tenaga
kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji yang
tinggi, pekerjaan yang baik dan dengan kondisi yang stabil. Pasar ini dapat
ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal.
Pasar kerja Sekunder(Secondary Labour
Market)
Pasar kerja Sekunder adalah pasar
tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan tingkat upah atau gaji
yang rendah, posisi yang kurang stabil dan kurang memberi kesempatan untuk
pengembangan karir karyawan. Biasanya ini dapat dilihat pada industri restoran
dan jasa hotel, kasir dan penjualan ritel.
3.
Berdasarkan
pendidikannya
Pasar tenaga kerja terdidik (Skilled
Labour Market)
Pasar kerja Sekunder adalah pasar
tenaga kerja yang membutuhkan karyawan yang berpendidikan dan memiliki
keterampilan yang memadai. Pasar tenaga kerja ini biasanya dibutuhkan pada
sektor usaha formal, misalnya, dokter, akuntan, pengacara, dan sebagainya.
Pasar tenaga kerja tidak terdidik
(Unskilled Labour Market)
Pasar tenaga kerja tidak terdidik
adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan yang tidak mementingkan
pendidikan maupun keterampilan – keterampilan khusus tertentu. Pasar tenaga
kerja ini biasanya ditemui pada sektor usaha informal, misalnya, pedagang
asongan, loper koran dan majalah, juru parkir dan sebagainya.
·
Jenis-jenis
pasar tenaga kerja :
1. Pasar
Tenaga Kerja Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna dalam pasar tenaga kerja berarti didalam pasar terdapat
banyak perusahaan yang memerlukan tenaga kerja, dan tenaga kerja yang ada dalam
pasar tidak menyatukan diri didalam serikat-serikat buruhyang akan bertindak
sebagai wali mereka. Sifat permintaan dan penawaran tenaga kerja tidak berbeda
dengan sifat permintaan dan penawaran di pasar barang. Kurva permintaan ke atas
tenaga kerja seperti juga kurva permintaan ke atas suatu barang bersifat
menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Berarti permintaaan keatas teaga kerja
bersifat : semakin tinggi/rendah upah tenaga kerja, semain sedikit/banyak
permintaan keatas tenaga kerja. Begitupula untuk kurva penawaran berlaku
sebaliknya sama seperti penawaran barang.
2. Pasar
Tenaga Kerja Monopsoni
Monopsoni
berarti hanya terdapat satu pembeli dipasar sedangkan penjual
jumlahnya banyak. Berarti dipasar hanya terdapat satu firma yang akan
menggunakan tenaga kerja yang ditawarkan. Ini terwujud jika disuatu
tempat/daerah tertentu terdapata suatu firma yang sangat besar dan ia merupakan
satu-satunya perusahaan modern ditempat tersebut.
3. Pasar
Tenaga Kerja Monopolii
Dengan
tujuan agar mereka dapat mempeoleh upah dan fasilitas bukan keuangan yang lebih
baik, tenaga kerja dapat menyatukan diri didalam serikat buruh atau persatuan
pekerja. Serikat buruh adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para
pekerja dapat sebagai suatu kesatuan membicarakan atau menuntut syarat-syarat
kerja tertentu dengan para pengusaha.
4.
Pasar Tenaga Kerja Monopoli Bilateral
Di pasar monopoli upah adalah lebih
tinggi dari pasar persaingan sempurna. Penentuan tingkat upah didalam pasar
tenaga kerja dimana tenaga kerja bersatu dalam satu serikat buruh, dan didalam
pasar hanya terdapat satu perusahaan saja yang menggunakan tenaga kerja.
Tingkat upah yang
terjadi bisa lebih tinggi / rendah dari pasar persaingan sempurna tergantung
mana yang lebih kuat, tenaga kerja atau perusahaan.
Faktor-faktor
yang menimbulkan perbedaan upah :
1.
Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan
2.
Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan
3.
Perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan
4.
Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan
5.
Ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja
·
Fungsi dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Bursa
tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, baik dalam sektor ekonomi
maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :
1. Sebagai
Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
2. Sebagai
sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan, dan
3. Sebagai
sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang
membutuhkan tenaga kerja.
Manfaat
adanya bursa tenaga kerja yaitu :
1. Dapat
membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat
mengurangi penggangguran,
2. Dapat
membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk
mendapatkan tenaga kerja, dan
3. Dapat
membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.
SUPAWI
PAWENANG,MODUL EKONOMI MANAJERIAL,UNIBA;2016
Komentar
Posting Komentar